Portal Layanan GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) adalah platform digital resmi dari

Kemendikdasmen yang mengintegrasikan berbagai layanan, informasi, dan validasi data guru secara nasional. Layanan ini memfasilitasi pengecekan info tunjangan, sertifikasi, serta pengembangan keprofesian (SIMPKB) berbasis data Dapodik. 

Fungsi dan Manfaat Utama Portal GTK:

  • Info GTK (Info Guru dan Tenaga Kependidikan): Situs untuk memverifikasi data pendidik, status keaktifan, dan data sertifikasi/tunjangan (TPG).
  • SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan): Pusat pengelolaan pengembangan kompetensi, registrasi akun, dan pendaftaran program pelatihan guru.
  • Ruang GTK (Ekosistem Digital): Platform pengganti PMM untuk mendukung perjalanan profesional guru dan tenaga kependidikan.
  • Validasi Data Mandiri: Tempat guru mengecek kebenaran data Dapodik (biodata, riwayat pendidikan, beban mengajar) dan melakukan perbaikan.
  • Layanan Kemenag (EMIS GTK): Untuk pendidik di bawah naungan Kemenag, tersedia khusus untuk digitalisasi portofolio dan tunjangan PTK Madrasah. 

Akses ke portal ini umumnya menggunakan akun Belajar.id atau akun PTK Dapodik melalui laman resmi https://gtk.belajar.kemendikdasmen.go.id/